NEWS
DETAILS
Kamis, 06 Feb 2020 22:05 - Honda Revo Club Jakarta

Jakarta, 6 Februari 2020 - Tilang elektronik terhadap pengguna motor yang melanggar sudah diberlakukan beberapa waktu lalu, bagi pengguna motor yang tertangkap kamera akan direkam pelat nomornya dan surat tilang dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Agus Sigit Wicaksono selaku PIC (Person In Charge) Development Honda Community PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, memberikan pesan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Tilang elektronik buat pengguna motor sudah berlaku, temen-temen diharapkan agar selalu tertib berlalu lintas, kamera cctv akan merekam segala pelanggaran yang kalian lakukan," disampaikan Sigit dalam kopdargab Asosiasi Honda Jakarta (5/2), di Taman Pakubuwono, Jakarta Selatan.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK